Untuk penerapan kerangka teori model basis ekspor, metode dan teknik analisa yang diperlukan adalah pengukuran besarnya pengaruh ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta penaksiran koefisisen multiplier wilayah (Sjafrizal, 2008). Analisis basis dan nonbasis pada umumnya didasarkan atas nilai tambah ataupun lapangan kerja. Misalnya, penggabungan lapangan kerja basis dan lapangan kerja nonbasis merupakan total lapangan kerja yang tersedia untuk wilayah tersebut. Demikian pula penjumlahan pendapatan sektor basis dan pendapatan sektor nonbasis merupakan total pendapatan wilayah tersebut.
Di dalam suatu wilayah dapat dihitung berapa besarnya lapangan kerja basis dan lapangan kerja nonbasis, dan apabila kedua angka itu dibandingkan, dapat dihitung nilai rasio basis (base ratio) dan kemudian dapat dipakai untuk menghitung nilai pengganda basis (base multiplier). Dalam menggunakan ukuran pendapatan, nilai pengganda basis adalah besarnya kenaikan pendapatan seluruh masyarakat untuk setiap satu unit kenaikan pendapatan di sektor basis.
Perlu dicatat bahwa dalam penggunaan variabel pendapatan, baik pembilang maupun penyebut harus menggunakan nilai dengan ukuran yang sama, misalnya sama-sama menggunakan nilai konstan atau sama-sama harga yang berlaku. Apabila menggunakan harga berlaku maka kedua nilai adalah untuk tahun yang sama. Sebetulnya menggunakan data pendapatan (nilai tambah) adalah lebih tepat dibanding dengan menggunakan lapangan kerja (Tarigan, 2005). Hal ini tidak lain karena lapangan kerja memiliki bobot yang berbeda antara yang satu dengan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar