Belajar dan mengajar pada dasarnya adalah hubungan timbal balik guru dengan siswa dalam situasi pendidikan. Melalui proses belajar mengajar diharapkan siswa mempunyai sejumlah kepandaian dan kecakapan tertentu serta perubahan-perubahan pada dirinya. Perubahan sebagai hasil belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuan, kecakapan, kemampuan, sikap dan nilai.
Bloom dalam Suparno (2001; 6) menggolongkan prilaku dalam kawasan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kawasan kognitif mencakup ingatan, pengetahuan, dan kemampuan intelektual. Kawasan Psikomotorik mencakup kemampuan gerak dan motorik. Kawasan afektif mencakup sikap-sikap, nilai perasaan dan minat. Diantara ketiga kawasan tersebut, kemampuan kognitiflah yang sangat sering dinilai kerena kemampuan ini berkaitan dengan kemampuan intelektual siswa dalam mengawasi meteri pelajaran.
Hamalik dalam Karlina (1998) memberikan pengertian bahwa hasil belajar adalah tampak sebagai terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang dapat diamati dan diukur dalam bentuk perubahan pengetahuan sikap dan keterampilan. Perubahan tersebut diartikan sebagai terjadinya peningkatan dan pengembangan yang lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya, misalnya dari tidak tau menjadi tahu.
Menurut.Romiszowski (1981: 217) hasil belajar merupakan keluaran dari sistem pemprosesan masukan-masukan dari sistem tersebut berupa bermacam-macam informasi sedangkan keluarnya adalah perbuatan atau kinerja. Menurut Romiszowski, perbuatan merupakan petunjuk bahwa proses belajar telah terjadi dan hasil belajar dikelompokkan kedalam dua macam saja yaitu keterampilan dan pengetahuan. Pengetahuan terdiri dari empat kategori, yaitu (1) pengetahuan tentang fakta, (2) pengetahuan tentang prosedur, (3) pengetahuan tentang konsep, (4) pengetahuan tentang prinsip. Keterampilan juga terdiri dari empat kategori, yaitu (1) keterampilan untuk barfikir dan keterampilan kognitif, (2) keterampilan untuk bertindak atau keterampilan motorik, (3) keterampilan bereaksi atau bersikap, dan (4) keterampilan berinteraksi.
Berdasarkan uraian-uraian diatas, dapat dikemukakan bahwa suatu proses pembelajaran pada akhirnya akan menghasilkan kemampuan atau kapasitas yang mencakup pengetahuan , sikap, dan keterampilan. Dimana ketiga kemampuan ini diperoleh melalui suatu proses pembelajaran dalam arti bahwa kemampuan sebagai konsekuensi pembelajaran indikator untuk mengetahui hasil belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar