Selasa, 01 Februari 2011

Pengertian Bisnis

Bisnis berasal dari bahasa Inggris  yaitu “Business” yang berarti pekerjaan, perusahaan, perdagangan.
Menurut Hughes & kapoor (1985) menyebutkan Businesis the organized effort of individualis to produce and self for a profit, the goods and service tahat satisfly society’s needs. The general term business refers to all such efforts within a society or within a industry. Terjemahannya, Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sedangkan menurut Alma, (1997,16) bisnis adalah sejumlah total usaha yang meliputi pertanian, produk industri, distribusi, transportasi, komunikasi, usaha jasa, dan pemerintah yang bergerak dalam bidang membuat, memasarkan barang dan jasa konsumen.

Defenisi bisnis ini menekankan pada tiga hal yaitu:
1.            Usaha perseorangan kecil-kecilan dalam bidang barang dan jasa
2.            Usaha peruasahaan besar seperti pabrik, transportasi, perusahaan surat kabar, dan hotel
3.            Usaha dalam bidang struktur ekonomi suatu bangsa

Dari berbagai pengertian bisnis di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan bisnis adalah suatu kegiatan pedagangan dan produksi pada industri kecil maupun besar untuk menghasilkan barang dan jasa yang dilakukan oleh orang perorangan atau lembaga baik pemerintah maupun swasta dalam rangka komersial atau misi social meliputi pertanian produksi, produksi, distribusi, konstruksi, transportasi, komunikasi, dan jasa untuk dipasarkan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Banyak sekali kegiatan bisnis yang dapat dilakukan oleh setiap individu atau kelompok kerja guna menambah penghasilan, baik itu bisnis ekstraktif, bisnis agraris, bisnis industry, bisnis jasa, bisnis industri makan, dan lain-lain.
Bisnis sangat penting bagi kehidupan sehari-hari, sejak manusia bangun pagi sampai malam hari selalu terlibat dengan kegiatan bisnis. Tanpa bisnis manusia akan susah dan bahkan tidak mungkin dapat hidup secara lebih layak.
 Untuk mendirikan perusahaan dapat dimulai dari perusahaan kecil. Disebutkan oleh Sumarni dan Soeprihanto (1995,8) dapat memulai dengan tiga cara, yaitu:
1.                  Meneruskan usaha orang tua
2.                  Membeli perusahaan yang sudah ada
3.                  Memulai usaha yang sama sekali baru

Kendala yang banyak muncul pada memulai usaha bisnis yang baru adalah belajar memilih bahan baku, memilih persediaan, dan memilih tenaga kerja yang terampil untuk dapat memajukan perusahaan tersebut.

Tidak ada komentar: