Ada tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem pembelajaran diantaranya adalah
- Rencana adalah penataan keterangan, material, dan prosedur yang merupakan unsur-unsur sistem pembelajaran dalam suatu rencana khusus.
- Kesaling tergantungan (Interdependences) antara unsur-unsur sistem pembelajaran yang serasi dalam suatu keseluruhan.
- Tujuan sistem pembelajaran menuntun proses dalam merancang sistem yang tujuan utamanya adlah sistem pembelajaran agar siswa belajar.
Prabowo (2000:3) mengatakan bahwa pembelajaran terpadu sebagai suatu proses mempunyai beberapa ciri yaitu : (1) berpusat pada siswa (student centered), (2) proses pembelajaran mengutamakan pemberian pengalaman langsung, serta (3) pemisahan antar bidang studi tidak terlihat jelas. Dari beberapa ciri pembelajaran terpadu di atas, menunjukkan bahwa modelpembelajaran terpadu adalah sejalan dengan beberapa aliran pendidikan modern yaitu termasuk dalam aliran pendidikan progresivisme. Aliran pendidikan progresivisme memandang pendidikan yang mengutamakan penyelenggaraan pendidikan di sekolah berpusat pada anak (child-centered), sebagai reaksi terhadap pelaksanaan pendidikan yang masih berpusat pada guru dan pada bahan ajar. Tujuan utama sekolah adalah untuk meningkatkan kecerdasan praktis, serta untuk membuat anak lebih efektif dalam memecahkan berbagai problem yang disajikan dalam konteks pengalaman (experience) pada umumnya (William F. O’neill, 1981).
Adapun model-model pembelajaran terpadu sebagaimana yang dikemukakan oleh Fogarty, R (1991 : 61– 65) yaitu sebanyak sepuluh model pembelajaran terpadu. Kesepuluh model pembelajaran terpadu tersebut adalah :
1) the fragmented model ( Model Fragmen )
2) the connected model ( Model Terhubung )
3) the nested model ( Model Tersarang )
4) the sequenced model ( Model Terurut )
5) the shared model ( Model Terbagi )
6) the webbed model ( Model Jaring Laba-Laba )
7) the threaded model ( Model Pasang Benang )
8) the integrated model ( Model Integrasi )
9) the immersed model ( Model Terbenam ), dan
10) the networked model ( Model Jaringan )
Kesepuluh model pembelajran terpadu diatas dipilih tiga model pembelajaran yang di pandang layak dan sesuai untuk dapat dikembangkan dan mudah dilaksanakan di pendidikan dasar (Prabowo, 2000:7).
1) the fragmented model ( Model Fragmen )
2) the connected model ( Model Terhubung )
3) the nested model ( Model Tersarang )
4) the sequenced model ( Model Terurut )
5) the shared model ( Model Terbagi )
6) the webbed model ( Model Jaring Laba-Laba )
7) the threaded model ( Model Pasang Benang )
8) the integrated model ( Model Integrasi )
9) the immersed model ( Model Terbenam ), dan
10) the networked model ( Model Jaringan )
Kesepuluh model pembelajran terpadu diatas dipilih tiga model pembelajaran yang di pandang layak dan sesuai untuk dapat dikembangkan dan mudah dilaksanakan di pendidikan dasar (Prabowo, 2000:7).
Ketiga model pembelajaran terpadu yang dimaksud adalah model terhubung , model jaring laba-laba dan model keterpaduan.
2.4 Pengetahuan guru Dalam mengajar
Guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional dalam bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat, maka sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Untuk menuju hal tersebut maka diperlukan wadah yaitu Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk membina dan mengembangkan kemampuan guru agar mencapai kompetensi yang diharapkan yaitu
Kompetensi pedagogik;
a. Kompetensi kepribadian;
b. Kompetensi profesional; dan
c. Kompetensi sosial.
Maka apabila guru telah mencapai kompetensi, diharapkan guru dapat mencapai Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. (Peratuaran Pemerintah Republik Indonesia Nomor, 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).
Didalam fungsi musyawarah Guru Mata Pelajaran-Pengetahuan Sosial (MGPMP-PS). Ada tiga fungsi pokok dari seorang pendidik :
1. Sebagai Wadah
Fungsi Musyawarah Guru Mata Pelajaran–Pengetahuan Sosial (MGMP-PS) sebagai wadah adalah bahwa MGMP-PS merupakan wadah kegiatan para guru mata pelajaran yang sama di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota dan bersama ‑ sama dengan jalur pembinaan lainnya mendukung tercapainya profesionalisme guru.
2. Sebagai Motivator
Yaitu sebagai perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para guru untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
3. Sebagai Inovator
MGMP-PS harus mampu menggerakkan sumber daya yang ada sehingga menjadi penggerak untuk perubahan agar tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan, dan secara eksternal MGMP mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah maupun struktur pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar