Zat warna adalah senyawa yang dapat dipergunakan dalam bentuk larutan atau dispersi kepada suatu bahan lain sehingga berwarna. Warna dalam air dapat disebabkan oleh adanya ion-ion metal alam, yaitu Besi (Fe) dan Mangan (Mn), humus yang dihilangkan terutama untuk penggunaan air industri dan air minum.
Pada umumnya usaha kerajinan batik selalu menggunakan bahan kimia dalam pewarnaan. Contoh bahan pewarnaan yang digunakan adalah Nigosol (Pink-R, O4B, Green IB, IBL, dan lain-lain), Remasol (Rektavan, Red Limau, Orange Remasol, Pink Remasol, Coklat Remasol dan IRRD), Naftol (SBO, Hitam-B, Merah-B, Merah-R, Orange-R, Kuning-R, Biru B dan Biru R), Nitrit dan Kostin. Anavia (2001:7) menyatakan bahwa semakin banyak bahan warna yang digunakan dalam proses pembatikan maka akan sering pula dilakukan proses pembilasan dan pencucian, dengan demikian banyak pula limbah cair yang mengandung bahan kimia hasil pencucian tersebut.
Proses pewarnaan batik, biasanya menggunakan jenis warna napthol dan indigosol. Napthol mempunyai ikatan rangkap dua nitrogen (-N=N-). Dan zat warna yang biasanya digunakan adalah metilen biru yang bersifat basa dan barsifat kationik, sangat mudah larut dalam air dan mempunytai sifat sangat tahan terhadap sinar. Karena ketahanan interaksinya yang rendah dengan bahan tekstil, maka zat warna ini relatif mudah lepas pada saat pencucian, sehingga air bekas celupan kain batik biasanya banyak mengandung zat warna metilen biru (Harun, 1997).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar